Respons Ayah Brigadir J Usai Ferdy Sambo Minta Maaf

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat
Sumber :
  • VIVA/Syafaruddin Nasution

BANDUNG – Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat sampai saat ini masih enggan mengomentari atas permintaan maaf eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Ia pun menyatakan masih menunggu proses hukum pengadilan secara inkrah.

Deddy Corbuzier Undang Pegi Setiawan dan Toni RM Podcast , Ada Dugaan Skenario Kasus Vina Cirebon

"Saya menanggapinya sampai nanti ada keputusan di pengadilan yang sudah inkrah terhadap Ferdy Sambo," katanya, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Ferdy Sambo yang diketahui sebagai pembunuh Brigadir J sudah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J saat pelimpahan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 5 Oktober lalu.

Gawat! Status Facebook Pegi Setiawan di Tahun 2016 Tetiba Dihilangkan, Pengacara Geram

Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kita tahu diajaran agama manapun di Indonesia pasti diajarkan maaf-memaafkan, namun pihak keluarga tidak mau mendahulukan proses hukum yang berlangsung," jelasnya.

Mengejutkan! Kuasa Hukum Temukan Lembaran Alquran di Jok Motor Pegi yang Disita Polda Jabar

Samuel berharap proses persidangan berjalan transparan dan adil. "Kalau bicara maaf-maafan nanti ketika sudah ada keputusan dari hakim yang sudah inkrah," katanya.

Sebelumnya, sebelum menaiki mobil rantis saat pelimpahan ke Kejagung, Ferdy Sambo sempat mengungkapkan permohonan maaf kembali ke depan awak media atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang ia dalangi. Permohonan maaf itu ditujukan untuk semua pihak yang terdampak termasuk keluarga Brigadir J.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Yosua," ujar Sambo di Kejagung RI, Rabu, 5 Oktober 2022.

Selain itu, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu juga menegaskan dirinya akan menjalani proses hukum terkait dengan perbuatan yang ia lakukan. "Saya siap menjalani proses hukum," tegasnya.