Polda Jabar Buat SOP Pengamanan Sepakbola Imbas Tragedi Kanjuruhan

Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya
Sumber :
  • VIVA

 

Update Informasi Ancaman Gelombang Air Laut Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyusun 106 pasal prosedur operasi standar atau SOP untuk pengamanan saat pertandingan sepakbola meminimalisir kericuhan.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana menegaskan SOP ini berlaku bagi semua elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan sepakbola.

Lantik Wahyu Mijaya Sebagai Pj Bupati Cirebon, Bey Machmudin Ingatkan Soal Netralitas Kepala Daerah

"Itu rambu-rambu yang kita buat berdasarkan kesepakatan semua pihak, agar menjadi acuan bersama, sop bersama, dalam penyelenggaraan pertandingan di wilayahnya Jawa Barat," ujar Suntana usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama unsur sepak bola di Bandung, Senin 10 Oktober 2022.

Menurutnya, setiap butir pasal disepakati mulai dari panitia penyelenggara lokal, manajemen klub - klub yang ada di Jawa Barat dan wajib dipatuhi para suporter.

Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Jumat 17 Mei 2024

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana

Photo :
  • istimewa

Suntana menilai, keterlibatan seluruh unsur diperlukan untuk menciptakan pertandingan yang nyaman serta aman. Adapun kegiatan FGD beserta penyusunan SOP itu merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan sepak bola di Indonesia.

"Hindari fanatisme berlebihan, junjung jiwa sportivitas dalam setiap pertandingan, saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang menyelenggarakan kegiatan ini," katanya.

Kabid humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan, pasal yang telah disusun itu masih disempurnakan dan terus dievaluasi. Nantinya draf pasal-pasal tersebut juga bakal dilaporkan ke Mabes Polri.

Selain itu, menurutnya 106 pasal itu masih bersifat lugas. Sehingga menurutnya jumlah pasal untuk SOP tersebut masih belum tetap. "Misalnya dari aspek hukumnya, prosedur, situasional nya kemudian penerimaan publik juga, itu harus diuji dulu, bila sudah akan kami sosialisasikan," kata Ibrahim. (bdg)