Tersandung Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahas Batal Jadi Kapolda Jatim
- Polda Sumatera Barat
"Dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka, Kompol. Atas dasar tersebut saya minta bahwa kepada seorang pengedar mengarah kepada anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi. Di situ kita melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa (TM)," kata dia.
Kemudian, Sigit mengatakan Irjen Teddy Minahasa sudah ditempatkan di tempat khusus karena merupakan terduga pelanggar pidana.
"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadivpropam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan. Tadi pagi, telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.
"Saat ini Teddy Minahasa dinyatakan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus, tentunya terkait dengan hal tersebut agar Kadiv Propam diproses etik untuk di PTDH," ujarnya.