Begini Awal Mula Irjen Teddy Minahasa Diduga Terjerat Kasus Narkoba

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa
Sumber :
  • Polda Sumatera Barat

BANDUNG – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa ditangkap karena keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba. Irjen Teddy juga diduga menjual narkoba tersebut. 

Profil dan Biodata Marselino Ferdinan, Pemain Timnas yang Bermain Ciamik Lawan Arab Saudi

"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.

Sigit mengatakan penangkapan tersebut diawali dengan pengungkapan narkoba yang diusut oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Setelah itu, pihak penyidik melakukan berbagai pengembangan.

Dituduh Jadi Admin Fufufafa Ini Profil Roy Suryo Notoprojo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

"Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba. Berawal dari laporan masyarakat dan dilakukan pengembangan. Setelah itu mengarah kepada anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi. Disitu kita melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa (TM)," kata Sigit.

JAN Dukung Polri Tuntaskan Darurat Narkoba dan Judi Online Akhir 2024

Sigit menambahkan, Polri akan mengecek penanganan kasus narkoba di Sumbar tersebut. Diketahui, Teddy Minahasa merupakan Kapolda Sumbar yang sedang proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).

"Itu adalah bagian dari hal-hal kita juga turunkan tim untuk mengecek terkait dengan penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi kemarin dan ini juga menjadi bagian SOP yang harus kita perbaiki ke depan," ucap Sigit.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap pada pagi tadi. Sigit meminta langsung Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono untuk menangkap langsung Teddy.

Kapolda Jatim, Teddy Minahasa Putera

Photo :
  • Polda Sumatera Barat

"Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik agar kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Sigit.

Dalam hal pemberantasan narkoba atau jenis obat tertentu, kata Sigit, ini merupakan komitmen Polri terus mengusut dan meringkus peredaran gelap narkoba. Dia juga mengatakan, Polri tidak akan pandang bulu dalam pemberantasan narkoba itu. 

"Siapapun itu, apakah masyarakat sipil apakah Polri bahkan Irjen Teddy Minahasa sekalipun diproses tuntas. Jadi ada proses etik dan pidana. Tentunya ini bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas maslah narkoba. Ini warning ke anggota agar tidak main-main," kata Sigit.