Orang Tua Diduga Bantu Ical Kabur dan Sembunyikan Barbuk
- istimewa
BANDUNG – Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan terhadap seorang anak perempuan di Cimahi, Jawa Barat. Pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22).
Ical ditangkap polisi di wilayah Sukasari, Kota Bandung pada Minggu, 23 Oktober 2022. Diketahui pelaku sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan, Ical berhasil ditangkap berkat informasi yang didapat dari para saksi. Di mana, Ical bersembunyi di sebuah indekos.
"Kita dapat informasi dari keterangan dan rekaman CCTV. Kita telusuri dan identifikasi sehingga diketahui alamat kendaraan dari kejadian tersebut," kata Ibrahim, Senin, 24 Oktober 2022.
Ibrahim mengatakan, Ical sempat pulang ke rumah. Lalu barang bukti (barbuk) berupa sangkur yang dipakai pelaku untuk menusuk korban disimpan oleh orang tua pelaku.
"Orang tua pelaku sempat menyembunyikannya dan meminta pelaku untuk kabur. Itu namanya tidak kooperatif," ungkapnya.