Waketu KPK Lili Diduga Digratifikasi Pertamina Saat MotoGP Mandalika
Kamis, 21 April 2022 - 13:11 WIB
Sumber :
- Istimewa
BANDUNG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali jadi sorotan pasca mendapatkan hak fasilitas nonton perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dari BUMN Pertamina.
Fasilitas tersebut disorot Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena patut diduga fasilitas tersebut merupakan gratifikasi. Untuk penanganan tahap awal KPK memanggil pejabat terkait dari Pertamina.
“Benar Dewas memerlukan klarifikasi Dirut Pertamina atas keterangan anak buahnya,” ujar salah satu anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris kepada wartawan dikutip dari VIVA.co.id, Kamis 21 April 2022.
Selain tiket nonton, Lili diduga mendapat layanan kamar hotel dari salahsatu perusahaan milik Negara pada 18 dan 20 Maret 2022.
Cek LHKPN
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, dikutip VIVA Otomotif Kamis 21 April 2022, Lili memiliki pundi-pundi Rp2,945 miliar pada 2021, dengan utang Rp1,208 miliar. Tanah, dan bangunan jadi aset terbesar senilai Rp2 miliar.