Kompolnas Bakal Ikut Awasi Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa
BANDUNG – Berkas dugaan pelanggaran kode etik mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa diklaim baru rampung. Namun sampai sekarang, jadwal sidang etik profesi untuk Irjen Teddy Minahasa belum keluar.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengakui belum tahu kapan sidang kode etik terduga pelanggar Teddy Minahasa digelar. Kata dia, Teddy Minahasa sudah rampung menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Kalau pemeriksaan BAP yang bersangkutan sudah. Tinggal pemberkasan infonya dari Kadiv Propam (Irjen Syahadriantono). Belum (jadwal sidang KKEP)," kata Dedi.
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti juga mengatakan hal senada bahwa Irjen Teddy Minahasa baru saja selesai pemeriksaan etik. Maka, tinggal menunggu pemberkasan dan penetapan tanggal saja untuk pelaksanaan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Menurut dia, hal tersebut sudah diatur dalam Bab III Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Kepolisian Republik Indonesia. Tentu, Kompolnas akan memantau sidang kode etik Irjen Teddy Minahasa.
"Kompolnas akan mengawasi sidangnya. Kami menilai pemeriksaannya sudah profesional," kata Poengky saat dihubungi wartawan pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Untuk itu, Poengky meminta publik bersabar terkait pelaksanaan sidang kode etik yang menyeret Irjen Teddy Minahasa. Menurut dia, pada waktunya Polri juga akan membuka kepada publik pelaksaan sidang etik Teddy Minahasa layaknya sidang Ferdy Sambo.