Bupati Anne Terancam 5 Tahun Bui Jika Terbukti Pakai Pelat Nomor Palsu
- Pemkab Purwakarta
BANDUNG – Isu tak sedap menimpa Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Orang nomor satu di Purwakarta itu diduga memakai mobil pribadi dengan pelat nomor polisi palsu.
Seperti diketahui, Bupati Anne belakangan ini sedang disibukan dengan sidang gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
Saat menghadiri sidang, Bupati Anne kerap menggunakan mobil pribadinya yakni sedan Honda Accord berwarna hitam, dengan pelat nomor polisi D 1191 TEK.
Diduga pelat nomor mobil tersebut palsu, pasalnya dicek di aplikasi Sambara, nomor polisi D 1191 TEK tidak ditemukan. Bahkan, dari pihak Samsat juga membenarkan jika nomor kendaraan itu tidak terdata.
"Setelah saya cek di komputer Samsat, tidak ditemukan datanya," ujar salah seorang anggota kepolisian yang menjabat Baur, melalui sambungan seluller.
Selain itu, menurut Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB), Asep Saepudin, mencoba konfirmasi ke Samsat Provinsi Jawa Barat, dan hasilnya pun nihil.