Kabar Baik Kini BLT UMKM Segera Cair, Login eform.bri.co.id BPUM 2022

Ilustrasi Uang
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – BPUM adalah singkatan dari Bantuan Produktif Usaha Mikro, yaitu salah satu jenis BLT yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku UMKM.

Cara Daftar PKH tahun 2024, Cukup Pakai NIK KTP dan Dapatkan Saldo DANA Rp2 Juta

Dalam masa pandemi seperti COVID-19, Pemerintah berharap masyarakat tetap mampu menjalankan bisnisnya dengan baik dan memiliki modal untuk melakukan usaha.

BPUM Sendiri cair melalui melalui rekening berbagai Bank, salah satunya BRI, Bak tersebut meregistrasi para penerimanya melalui online.

Terbaru, Cara Cepat Isi Saldo Dana Lewat BRImo

Login eform.bri.co.id BPUM 2022, untuk mengetahui data anda, atau daftar online UMKM dan lima golongan ini dijamin gagal dapat BLT UMKM Rp 600 ribu.

Untuk cek penerima BPUM 2022, pelaku usaha mikro dapat login melalui link Eform BRI di eform.bri.co.id.

Sebut Covid-19 Rekayasa, Komjen Dharma Kutip Ayat Alkitab: Semua Bangsa Disesatkan

Link tersebut juga menjadi sarana pengecekan penerima BLT UMKM di tahun 2020 dan 2021.

Namun tak semua pelaku usaha mikro dapat menjadi penerima BPUM, sebab ada golongan yang terlarang mendapatkan bantuan Rp 600 ribu.

Berikut lima golongan yang tidak bisa mendapatkan BPUM 2022:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Anggota TNI/ Polri
  • Pegawai BUMN/BUMD
  • Pelaku UMKM yang sedang menerima pembiayaan dari bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Pelaku UMKM yang sudah pernah menjadi penerima BPUM di tahun 2020 atau 2021

Golongan masyarakat di atas dilarang mendapatkan BPUM karena dianggap masih mampu dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit di masa pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, Kemenkop UKM secara resmi menyatakan akan kembali menyalurkan Banpres BPUM di tahun 2022 kepada para pelaku usaha mikro.

Kemenkop UKM beralasan situasi ekonomi yang masih sulit dan daya beli masyarakat yang masih rendah membuat UMKM belum bisa bangkit sepenuhnya.

Maka dari itu, BPUM diharapkan bisa membantu UMKM bertahan di masa peralihan pandemi seperti saat ini.

Mengenai calon penerima, merujuk pada tahun lalu, UMKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UKM atau melalui bank BRI. Sementara untuk tahun ini, belum dipastikan bagaimana cara pendaftaran BPUM.

Meski demikian, cara cek penerima BPUM 2022 masih sama seperti tahun sebelumnya yakni melalui Eform BRI.

Berikut langkah pengecekan melalui eform BRI :

1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP Anda melalui kolom yang telah disediakan

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di kolom

4. Tekan "proses inquiry" untuk pencarian data penerima sesuai nomor KTP

5. Kemudian akan muncul notifikasi pemberitahuan data terkait penerima bantuan sesuai data KTP yang dimasukkan.

Selain harus tidak termasuk golongan terlarang di atas, ada satu syarat yang wajib dimiliki oleh UMKM jika ingin mendapatkan BPUM yakni memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).

NIB ini pula yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan BPUM Rp600 ribu. NIB berfungsi untuk memvalidasi bahwa yang bersangkutan benar memiliki usaha yang legal. (irv)