Komnas HAM Sentil PSSI Soal Tragedi Kanjuruhan
- Dok Komnas HAM
BANDUNG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan dalam struktur jabatannya di dunia sepak bola tanah air, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bisa saja menghentikan pertandingan dua club sepak bola dalam negeri yang mengakibatkan ratusan suporter meninggal dunia. Selain itu, Ketua PSSI bisa mengambil tindakan dengan membatalkan laga Arema FC vs Persebaya.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dalam situasi tersebut ditemukan bahwa pertandingan dua club besar tetap di lanjutkan untuk komersial demi pemasukan suatu pihak.
"Lebih jauh dalam spektrum yang luas dalam keselamatan dan keamanan, unsur-unsur penting dalam pertandingan Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 mengabaikan keselamatan dan keamanan atau setidak-tidaknya tidak menjadikan keselamatan dan keamanan sebagai salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pertandingan tersebut yang dalam realitas faktualnya merupakan pertandingan dengan kategori high risk (risiko tinggi)," ujar Anam kepada awak media, di Gedung Komnas HAM Jakarta Pusat, Rabu 2 November 2022.
Anam mengatakan Ketua PSSI Moch Iriawan seharusnya bisa melihat situasi ke depan dengan memperhatikan aspek keselamatan banyak orang yang ingin menyaksikan pertandingan saat itu.
"Ketua Umum dan Sekjen PSSI antara lain tidak mengambil langkah konkret sesuai dengan regulasi atas pertandingan high risk tersebut untuk memastikan keselamatan dan keamanan. Kewenangan yang dimiliki tidak digunakan untuk menjamin keamanan dan keselamatan padahal mengetahui proses dinamika status keamanan menuju pertandingan tersebut," ujarnya.
Anam mengatakan Ketum dan Sekjen PSSI terus membiarkan berjalannya pertandingan sepak bola itu hingga akhirnya berakhir sangat fatal.
"Ketua Umum dan Sekjen PSSI sebenarnya memiliki kewenangan untuk menentukan ini high risk atau tidak dan mengambil tindakan, termasuk membatalkan pertandingan. Tapi itu tidak diambil walau dia punya kewenangan dan informasi. Kenapa kami bisa pastikan punya informasi, secara formal, surat Kapolres cc-nya ke Ketua Umum PSSI," ujarnya.