Lukas Enembe Diperiksa KPK Hari Ini
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, di kediamannya, Jayapura, Papua pada Kamis, 3 November 2022. Pemeriksaan terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe, selaku Gubernur Papua Periode 2013-2018 dan 2018-2023, terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Terhadap rencana pemeriksaan KPK ini, Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) menjelaskan bahwa Gubernur Papua menghormati hukum dan siap diperiksa penyidik KPK. Meski begitu, THAGP berharap penyidik KPK mengedepankan HAM (hak asasi manusia) dan kemanusiaan dalam pemeriksaan ini, mengingat Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis (syaraf, ginjal dan jantung) dari RS Mount Elisabeth Singapura.
Menurut Anggota THAGP, Stefanus Roy Rening, dalam pemeriksaan KPK hari ini, gubernur dua periode tersebut, akan didampingi Aloysius Renwarin dan tim.
"Tim hukum yang mendampingi adalah Pak Aloysius, beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK," tukas Roy dalam keterangannya.
Selaku kuasa hukum, Roy kembali mengingatkan penyidik KPK, bahwa Gubernur Papua, masih menjalani perawatan lanjutan intensif, setelah sempat terkena empat kali stroke.
"Kemarin saja, saat diperiksa oleh tiga dokter spesialis dari Singapura, tensi darahnya tinggi, 190, jadi pada dasarnya, beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat. Dikhawatirkan akan drop, bila mendapat pertanyaan dan dipaksa berpikir keras," ujar Roy.
Ketika diperiksa tim dokter spesialis Singapura, Lukas Enembe dapat sedikit rilex karena tenang dan percaya dengan tim dokter tersebut.