Mahfud MD Akui Laporan Komnas HAM Lebih Keras dari TGIPF

Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya
Sumber :
  • VIVA

BANDUNG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil investigasi tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD hari ini, Kamis, 3 November 2022. Mahfud mengatakan, dirinya telah memahami isi dan fakta-fakta dari hasil investigasi Komnas HAM, dan nanti hasil investigasi ini akan disampaikan ke pemerintah pusat untuk menentukan langkah evaluasi ke depan.

Kronologi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

"Saya atas nama pemerintah menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM atas tragedi sepakbola di Kanjuruhan. Ini akan disampaikan ke pemerintah dalam rangka mengambil langkah lanjutan sejauh yang diperlukan, baik jangka pendek maupun jangka panjang," ujar Mahfud kepada wartawan.

Mahfud mengatakan, secara garis besar, apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM dan TGIPF Tragedi Kanjuruhan hampir sama. Tetapi menurutnya rekomendasi dari Komnas HAM lebih keras.

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari Diduga Sudah Direncanakan

Menkopolhukam Mahfud MD

Photo :
  • Pinterest

"Hampir sama ya, tetapi ini lebih keras biasanya kalau Komnas HAM. Pokoknya jangan hanya itu yang ditindak itu, di atasnya ada lagi itu kayak gitu," ujar Mahfud.

Ternyata Segini Harta Kekayaan Kabag Ops Polres Solok Selatan Pelaku Polisi Tembak Polisi

Adapun menurut Mahfud, tindakan hukum dan administratif telah diberikan sebagai langkah jangka pendek atas tragedi Kanjuruhan ini. Kemudian, akan ada penataan organisasi sebagai langkah jangka menengah.

Terakhir, langkah jangka panjang tragedi ini yakni dengan melengkapi infrastruktur baik dari segi tata aturan organisasi, sarana hingga prasarana fisik yang jelas

Sebelumnya, hasil Investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya 7 pelanggaran HAM yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang tersebut. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan salah satu pelanggaran HAM adalah petugas kepolisian yang menggunakan kekuatan berlebih dalam pengamanan pertandingan sepak bola.

"(Pelanggaran HAM pertama) penggunaan kekuatan yang berlebihan. Bahwa penggunaan gas air mata dalam proses pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan," kata Choirul Anam saat ditemui di Gedung Komnas HAM Jakarta Pusat, Rabu 2 November 2022.

Choirul menjelaskan, untuk Pelanggaran HAM yang kedua adalah petugas aparat yang menembakan sebanyak 45 kali tembakan gas air mata ke arah massa dan menjadi pemicu utama tewasnya ratusan suporter.

"(Pelanggaran HAM ketiga) hak memperoleh keadilan. Bahwa saat ini proses penegakan hukum belum mencakup keseluruhan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan pelaksanaan kompetisi," ujarnya.

Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya

Photo :
  • VIVA

Choirul Anam menambahkan, seharusnya aparat keamanan bisa bertindak lebih humanis dengan memastikan seluruh pihak bertanggung jawab. "Dalam hal ini seharusnya aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak di lapangan maupun pihak yang bertanggung jawab membuat aturan yang kemudian dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.

Pelanggaran HAM keempat, menurut Anam, yakni hak untuk hidup masyarakat yang menonton pertandingan sepak bola tersebut. "(Pelanggaran HAM kelima) hak atas kesehatan. Banyak orang tiba-tiba terluka akibat gas air mata itu, yang matanya merah, kakinya patah, sesak napas, trauma, dan sebagainya," ujarnya.

Pelanggaran HAM keenam yakni dimana diketahui banyak anak yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM sendiri mendata ada sebanyak 38 anak yang meninggal dunia per 11 Oktober 2022.

"(Pelanggaran HAM ketujuh) pelanggaran terhadap business and human rights. Jadi entitas bisnis yang mengabaikan hak asasi manusia. Jadi dia lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia," tandasnya.