Cerita DJ Una Dapat Untung dari Hasil Tarik 10 Member DNA Pro
BANDUNG – DJ Una atau Putri Una Ustari memenuhi pemanggilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus korban dalam kasus robot trading DNA Pro pada Kamis, 3 November 2022.
Dalam keterangannya, selain menginvestasikan uang sekitar Rp1,6 miliar (hasil pendataan ulang) dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp623 juta, DJ Una juga mengaku mendapat emas 5 gram dan satu buah motor Honda jenis Scoopy.
"Emas 5 gram dan satu unit motor Honda Scoppy, ini dikirim oleh siapa?" tanya Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih pada Kamis.
"Dikirim berupa uang seharga ini (barang)" kata Una.
Kemudian, DJ cantik itu menerangkan, jika barang yang dikonversi menjadi uang itu ia dapatkan dari hasil bonus kenaikan level menjadi gold.
Di mana, DJ Una naik level berkat hasil merekrut 10 orang untuk menjadi member.
"Kenapa saudara mendapat bonus?" tanya Hera.