Kompolnas Kawal Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
- VIVA/Lucky Aditya
BANDUNG – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto datang langsung mengawal proses autopsi untuk dua korban Tragedi Kanjuruhan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada, Sabtu 5 November 2022.
Dua jenazah yang diautopsi merupakan sepasang kakak adik yakni mendiang Natasya Debi Ramadani (16 tahun) dan Naila Debi Anggraini (13 tahun). Mereka berdua putri dari Devi Athok Yulfitri (48 tahun) warga Kecamatan Bululawang, Malang.
"Kami dari Kompolnas selaku pengawas internal sejak awal kami mengawal proses penyidikan yang dilaksanakan oleh teman-teman di Polda Jatim. Jadi hari ini gali kubur dan autopsi adalah bagian dari proses penyidikan," kata Benny.
Proses autopsi dimulai pukul 08.15 WIB. Tim yang melakukan autopsi terdiri dari 2 penasihat dan 6 operator. Ratusan personel polisi dari Polres Malang menjaga ketat proses autopsi ekshumasi ini dengan memasang garis polisi melingkar di area TPU.
Benny menuturkan, bahwa autopsi dapat membantu penyidik untuk mengetahui penyebab kematian. Hasil autopsi ini juga bisa digunakan polisi untuk melengkapi berkas penyidikan. Dia berharap autopsi berjalan lancar.
"Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian. Oleh sebab itu marilah kita sama-sama ikuti proses ini semoga berjalan lancar. Dan melihat jumlah dokter yang terlibat tentu nantinya secara teknis akan bisa dilakukan lebih cepat," ujar Benny.