Kabareskrim Diduga Disogok Rp6 Miliar Soal Tambang Ilegal

Ismail Bolong
Sumber :
  • Instagram @terangnedia

BANDUNG – Beredar sebuah video viral di instagram yang menyebutkan bahwa Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto diduga menerima uang dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Video tersebut diunggah oleh akun sosial media @terangmedia. 

Tutorial Khusus Dapat Rp250.000 di DANA Tanpa Ribet, Yuk Coba!

Ismail Bolong muncul ke hadapan publik setelah video pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.

Dalam video itu Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Tips Dapat Uang Cepat dari Aplikasi Give Short Video

"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar - besarnya atas tindakan yang saya lakukan. Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batubara sekitar 5 sampai 10 miliar setiap bulannya," kata Ismail dikutip dari video tersebut, Minggu 6 November 2022.

Kemudian, dia melanjutkan bahwa setiap kegiatan yang telah dilakukan olehnya, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Komjen Agus. Ismail telah memberikan uang ke Komjen Agus sebanyak 3 kali. 

Cara Seru Dapatkan Saldo DANA Rp260.000 per Hari, Tanpa Ribet!

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak 3 kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar. Kemudian bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata dia. 

Ismail mengaku uang tersebut diserahkan langsung kepada Komjen Agus Andrianto di ruang kerjanya sejak bulan Januari sampai bulan Agustus 2021.

Tak hanya itu, Ismail juga mengaku telah memberi bantuan kepada Polres Bontang sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021.

"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Asriadi di ruangan beliau," kata dia.

Menurut informasi yang dihimpun, Ismail Bolong disebut berprofesi sebagai polisi aktif yang ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo. Namun, ada juga yang menyebut Ismail sebagai pengusaha tambang. Pada Sabtu (12/2) lalu, Ismail Bolong dikukuhkan sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur.

Kabareskrim sudah dihubungi oleh beberapa media terkait isu ini, namun tidak ada respons hingga sekarang.