Strategi dan Cara Pemprov Jabar Atasi PMK

Ilustrasi hewan ternak
Sumber :
  • Pixabay / 12019

Bandung – Sejumlah strategi Pemprov Jawa Barat dalam menyikapi kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terbilang sukses. Pasalnya, paparan PMK terus mengalami penurunan hingga saat ini.

Tragedi Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini Diduga Persoalan Kasus Tambang

Diketahui, paparan PMK terjadi pada Mei 2022 lalu. Kemudian paparan tertinggi sempat mencapai 32.000 kasus, yakni pada Juni hingga Juli 2022. Namun, saat ini telah turun drastis menjadi 1.363 hewan ternak yang terpapar.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), Supriyanto mengatakan, keberhasilan penanganan kasus PMK tak lepas dari gerak cepat yang dilakukan oleh pemerintah sejak kemunculan PMK, yakni pada 9 Mei 2022 di Kaupaten Garut,

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

"Angka tertinggi itu pernah mencapai 32 ribu pada Juni dan Juli.  sampai dengan kemarin, ternak yang terinfeksi itu jumlahnya 65.653 ekor secara akumlatif. Namun kasus aktif ini sampai dengan kemarin kita berhasil turunkan hanya tinggal 1.363 ekor. Atau hanya 2,4 persen," jelas Supriyanto pada Rabu, 9 November 2022.

Berbagai upaya yang dilakukan DKPP Jabar dalam penanggulangan PMK seperti pembelian obat hingga vaksin. Terlebih, pada bulan Juli lalu menjadi momentum memasuki Hari Besar Idul Adha 2022.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Pencegahan PMK di Bandung

Photo :
  • humas bandung

Selain itu, yang paling utama dilakukan DKPP Jabar yakni mengisolasi hewan ternak yang tertular PMK. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penularan ke hewan lainnya.

Sedangkan guna mempercepat peningkatan daya tubuh hewan ternak, para tim medik memberikan obat-obatan dan antibiotik untuk mencegah infeksi lanjutan pada ternak yang tertular.

"Pemberian obat-obatan ini dilengkapi juga dengan vitamin, mengingat hewan ternak tertular PMK memiliki nafsu makan yang rendah," katanya.

Kemudian, DKPP Jabar melalui Satgas PMK fokus dalam penjagaan prokes di lingkungan peternakan dengan melakukan pengetatan biosecurity.

Adapun protokol biosecurity ini meliputi desinfeksi kandang secara berkala dan penutupan akses tamu ke peternakan hingga situasi mulai kondusif kembali.

"Jadi, meski demikian penyebaran sudah meluas namun kondisi PMK di Jawa Barat tetap aman terkendali dengan berbagai tindakan pengendalian dan koordinasi dengan pemerintah," katanya.

Pihaknya pun intens memperkuat pengawasan lalu lintas hewan ternak antardaerah di Provinsi Jabar dengan mengeluarkan surat edaran tentang standar operasional prosedur lalu lintas ternak. Dalam surat edaran tersebut, hewan ternak yang akan masuk ke Provinsi Jabar harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH.

Surat tersebut merupakan pernyatan profesional dari profesi dokter hewan yang bertanggung jawab, maka, hewan ternak yang bakal masuk Jabar sudah melalui pemeriksaan-pemeriksaan. Sebab, dengan adanya situasi seperti ini, pemerintah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan kebijakan lockdown mikro dan menutup lalu lintas ternak antar daerah serta provinsi.

Pemberlakuan lockdown ini pun melibatkan pengawas dari Pejabat Otoritas Veteriner di kab/kota masing-masing yang akan melakukan pemantauan kepada hewan ternak yang sedang dalam masa isolasi.

"Adanya lockdown ini bukan berarti menutup secara total pengiriman antar daerah dan hewan dari luar provinsi. Namun, saat hewan ternak hendak masuk ke jawa barat, maka akan dimintai SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari kota asal pengirim dan rekomendasi pemasukan ternak dari daerah penerima," katanya.