Dosa Security Officer Saat di Kanjuruhan
- VIVA
BANDUNG - Suko Sutrisno, Security Officer menjadi salah seorang sari 6 tersangka yang ditetapkan kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.
Seperti diketahui, Ia ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai tak membuat dokumen penilaian resiko dalam pertandingan. Selain itu ia juga telah memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu saat insiden.
Padahal peran steward disana sangat fital, dimana merekalah yang bertugas untuk membuka pintu-pintu tersebut, sehingga dalam kekacauan yang terjadi, penonton bisa menghindari resiko berdesak - desakan.
Di berbagai media sosial, beredar tangkapan kamera yang memperlihatkan situasi penonton yang berdesak-desakan dan tertumpuk di pintu keluar stadion. Hal itu yang akhirnya juga membuat berjatuhannya korban jiwa pasca Laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya.
Dalam hal ini, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menilai Suko lalai dalam mengatur alur keluar-masuk penonton di pintu masuk stadion. Meski ada yang terbuka, namun untuk kasus masih tertutupnya pintu stadion dikarenakan lambatnya komando.