Laga Maut Kanjuruhan Jadi Bola Liar, Ini Pesan Eks Ketum PSSI

Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya
Sumber :
  • VIVA

"Langkah kedua adalah pembinaan fansclub. Fansclub harus merasa memiliki klubnya, Fansclub pun harus dilibatkan dalam setiap pertandingan. Sehingga fansclub merasa bertanggung jawab terhadap pertandingan tersebut," katanya.

Belum Ada Kejelasan Terkait Perpanjang Kontrak Shin Tae-young, Begini Kata Menpora

Sedangkan ketiga keorganisasi harus dievaluasi juga. Apakah keorganisasian PSSI ini sudah memahami betul sampai ke bawah, maksudnya konsolidasi di PSSI harus mapan. "Semua regulasi semua aturan, semua sistem harus dipahami oleh seluruh pengurus yang ada di organisasi di PSSI," katanya.

Contohnya kata Nurdin terkait regulasi FIFA pasal 19 ayat b tentang safety security. Pada pasal tersebut dilarang untuk menggunakan gas air mata dalam stadion. "Pertanyaannya apakah seluruh panitia pelaksana khususnya seksi keamanan telah menerima sosialisasi ini. Ini kan dilarang keras," katanya.

Diperkuat Banyak Talenta Muda, Berikut Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia

Contoh lainnya kata dia adalah terkait pintu stadion. Seharusnya pintu stadion 10 menit setelah pertandingan berlangsung harus ditutup sedangan 15 menit sebelum pertandingan berakhir harus dibuka. "Apakah panpel memahami hal ini ?," katanya.

Oleh karena itu kata Nurdin dia tidak setuju apabila Ketua Umum PSSI ini mundur. Ini karena PSSI ini berada pada ranah regulasi, namun yang harus dilakukan adalah dengan melakukan evaluasi dan langkah-langkah yang disebutkan di atas. (bdg)

Erick Thohir Ungkap Kabar Gembira Jelang Indonesia Vs Vietnam Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia