Permintaan Ketua Panpel Arema Usai Jadi Tersangka Laga Maut Kanjuruhan
- VIVA
Sanksi itu diberikan karena ia dinilai bertanggung jawab atas membludaknya penonton hingga pinggir lapangan saat laga Arema melawa Persema Malang, 10 Januari 2010.
Kepada masyarakat luas Haris mengaku menerima penetapan tersangka kepada dirinya. Sambil menangis, ia meminta maaf kepada masyarakat luas atas kejadian itu. Hingga keponakannya pun harus jadi korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Dalam instagram @wearemanianet, Abdul Haris juga menyampaikan ada kejanggalan dalam tragedi tersebut. Meski ia mengaku siap menjadi tersangka, namun ia meminta kasus penembakan gas air mata itu diusut tuntas. Karena dinilai berbeda dengan kasus 2018 lalu.
"Kalau saya dijadikan tersangka saya siap. Saya ikhlas. Saya minta (jasad korban) diotopsi. Ini meninggal karena apa? berhimpitan atau karena gas air mata. Makanya ini tolong diusut tuntas," ungkap Haris dalam postingan Instagram tersebut. (hru)