Bos Madura United Ikut Tolak Rekom TGIPF KLB PSSI dan Iwan Bule Mundur

Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya
Sumber :
  • VIVA

 

Fantastis! Segini Nilai Kontrak Shin Tae-yong di Timnas Indonesia hingga 2027

BANDUNG - Rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai Menkopolhukam Prof Mahfud MD yang merekomendasikan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dan meminta Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mundur mendapat penolakan.

Seperti diketahui, TGIPF merekomendasikan hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tewasnya 133 orang di stadion Kanjuruhan Malang saat laga Arema FC kontra Persebaya SUrabaya beberapa waktu lalu. Beberapa waktu lalui PSSI menyatakan enggan menggelar KLB.

Sukses Nahkodai Timnas Indonesia, PSSI Resmi Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong

Dilansir dari VIVA, Bos Madura United, Achsanul Qosasi ikut - ikutan menyatakan penolakan untuk rekomendasi KLB. Menurutnya, KLB PSSI memicu konflik dika dilakukan. "Saya sebagai penggemar sepakbola tidak setuju KLB, karena akan merancang permusuhan dan ini tidak baik bagi sesama penggemar sepakbola," ujar Achsanul, Jumat 21 Oktober 2022.

ketua PSSI yang akrab disapa Iwan Bule itu tak dipungkiri dibayangi kematian banyak orang dari tragedi tersebut bahkan harus bertanggungjawab. "Jika imbauan mundur tak bisa dilakukan (karena dianggap tak bertanggung jawab, ya sudah, lanjut saja," katanya.

Merasa Dirugikan Wasit Nasrullo Kabirov, PSSI Tulis Surat Protes ke AFC

Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya

Photo :
  • VIVA

"Menurut saya sikap pengurus PSSI itu harus kita hormati, karena itu adalah pilihan. Keberhasilan mendatangkan Presiden FIFA itu adalah luar biasa. Tinggal PSSI harus memanfaatkan agenda yang pas," tambahnya.

Sepakbola Indonesia saat ini sedangan menjadi sorotan. Itu lantaran tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang menewaskan lebih kurang 133 orang pada 1 Oktober lalu. Banyak pihak yang meminta adanya perubahan struktur kepengurusan PSSI sebagai bentuk tanggung jawab moral. Makanya, KLB didesak segera dilakukan.

Salah satu pihak yang mendesak KLB adalah rekomendasi TGIPF dalam laporannya kepada presiden Joko Widodo. Namun, PSSI mengisyaratkan menolak rekomedasi itu dengan menyebut apa yang disampaikan TGIPF bukan hal mutlak dan hanya anggota PSSI yang berhak menuntut KLB. (rls)