Masa Libur Lebaran, Harga Tiket Wisata Pangandaran Naik, Ini Daftarnya
- istimewa
BANDUNG – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, buat aturan baru terkait harga tiket destinasi wisata selama masa libur lebaran.
Kenaikan harga tiket dimulai tanggal 1 Mei 2022, tiket masuk retribusi objek wisata di Kabupaten Pangandaran naik.
Jeje menjelaskan, pemberlakuan tarif baru tiket masuk destinasi wisata Kabupaten Pangandaran berdasarkan terbitan Perda Kabupaten Pangandaran No 32 Tahun 2016, Perda Kabupaten Pangandaran No 36 Tahun 2016, Perbup No 38 Tahun 2022, Kepbup Pangandaran No: 900/Kpts.132-Huk/2022.
"Ada 5 objek wisata unggulan yang tarifnya kita naikan, diantaranya Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batukaras, Pantai Batuhiu dan Green Canyon," kata Jeje, Minggu , 1 Mei 2022.
Menurut Jeje harga tiket sudah termasuk parkir dan asuransi. "Harga tiket naiknya masih wajar, karena penunjang fasilitas objek wisata Pangandaran saat ini sudah tertata baik sejak 5 tahun terakhir," kata dia.
Selain itu, kenaikan tarif retribusi objek wisata Pangandaran sudah berdasarkan kajian pemerintah daerah.
"Kita lihat dari Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pangandaran naik 68.28 persen pada tahun 2021 dari 68,06 tahun 2020," ungkapnya.