Aturan Baru Wisata, Sandi Uno: Jika PCR Memberatkan Bisa Dihilangkan

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Aturan berwisata saat masa pandemi COVID-19 memang sangat merepotkan, namun seiring dengan menurunnya jumlah kasus positif, kini aturanpun dilonggarkan.

Mengenal Xinjiang, Destinasi Wisata Muslim di Dataran China

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia melalui pintu utama di kuartal I 2022 atau pada periode Januari hingga Maret 2022 mengalami kenaikan hingga 228,24 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama di tahun 2021.

Diketahui tercatat jumlah kunjungan wisman pada kuartal I sebanyak 74.383. Meningkatnya jumlah wisman ini direspons oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

Timnas Prancis Terapkan Aturan Larang Puasa, Mahamadou Diawara Rela Hengkang

Dia menjelaskan meningkatnya jumlah wisman ini lantaran relaksasi kebijakan karantina dari pemerintah.

"Patut kita syukuri kita terus bekerja keras lagi karena dampak relaksasi kebijakan berkaitan dengan karantina dan berkaitan dengan mobilitas sudah memperlihatkan secara awal lonjakan kunjungan wisman dan wisatawan domestik," kata Sandi, Senin 17 Mei 2022.

Sebut Covid-19 Rekayasa, Komjen Dharma Kutip Ayat Alkitab: Semua Bangsa Disesatkan

Lebih lanjut, pihaknya mengaku akan terus berkoordinasi dengan BNPB dan Menteri Kesehatan untuk ketentuan PCR untuk bisa diganti menjadi antigen atau bahkan menghilangkan ketentuan syarat tes PCR untuk masuk ke Indonesia. Mengingat kebijakan ini masih terasa memberatkan bagi wisatawan.

"Namun kami terus mensosialisasikan, berkoordinasi dengan BNPB dan Menkes dan jajarannya agar ketentuan PCR yang sekarang ini masih terasa memberatkan bisa diganti tes antigen atau dihilangkan sama sekali," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title