Andaman-Nicobar Islands, Kepulauan Milik India Dekat dengan Sumatra
Minggu, 9 Oktober 2022 - 17:16 WIB
Sumber :
- Sharecodepoint/Wikimedia
Izin masuk Ke Andaman dan Nicobar Islands
Penduduk Non-India memerlukan izin untuk mengunjungi pulau-pulau yang bisa diterbitkan saat kedatangan di bandara. Kalau berencana datang melalui laut, kamu harus mengatur izin sebelum kedatangan, baik di daerah Chennai atau saat mengajukan permohonan visa India.
Wisatawan biasanya mendapatkan izin selama 30 hari. Namun izin dapat diperpanjang di Port Blair sebanyak 15 hari. Jadi, untuk satu kali tinggal maksimal 45 hari.
Izin ini diperiksa ketika tiba di sebagian besar pulau, check in hotel, pemesanan feri, dan harus diserahkan saat turis meninggalkan pulau. (dra)