Hotman Paris: Ferry Irawan Tahu Cara Berbuat Kasar Tanpa Bekas

Ferry Irawan
Sumber :
  • Instagram Ferry Irawan

BANDUNG – Artis Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya sendiri, Venna Melinda. Kepada wartawan, Venna mengaku suaminya itu ahli silat karenanya bisa mengukur bagaimana caranya bertindak kasar tanpa bekas.

Hal itu disampaikan Venna dan ditegaskan kuasa hukumnya, Hotman Paris, di sela-sela pemeriksaan dirinya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Kamis, 12 Januari 2023.

"Dia punya keahlian, dia pesilat, jadi tahu berbuat [kasar] tanpa bekas," ucap Hotman diamini Venna.

Hotman mengungkapkan, tindakan KDRT yang dialami Venna saat bersama Ferry di sebuah hotel di Kediri pada 8 Januari 2023 lalu bukan yang pertama kali. Ternyata, ungkap pengacara kondang itu, kliennya sudah menerima tindakan kasar dari Ferry selama tiga bulan terakhir.

Saat peristiwa di Kediri, Ferry disebut Hotman melakukan tindakan kekerasan terhadap kliennya dengan cara membekap mulut, memiting dan mengunci bagian kepala Venna dengan dahi. Akibatnya, hidung Venna luka dan berdarah.

"Sampai lama-kelamaan terjadi kerusakan di tulang rusuknya [Venna Melinda]," ucapnya.

Di Polda Jatim, Venna menjalani pemeriksaan tambahan dan disodori penyidik dengan 67 pertanyaan. Kepada penyidik Venna juga mengungkapkan apa yang dialaminya dari tindakan Ferry selama tiga bulan terakhir. Venna bahkan mengungkapkan tindakan kasar itu juga diduga dilakukan Ferry terhadap istri sebelumnya.

Ferry sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Penyidik pun melayangkan surat panggilan agar dia datang untuk diperiksa di Polda Jatim dalam statusnya sebagai tersangka pada Senin pekan depan.

"Tunggu nanti," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya sendiri, artis Venna Melinda. Sejumlah bukti dikantongi polisi atas sangkaan itu, di antaranya seprai dan handuk berdarah di kamar hotel lokasi KDRT terjadi.

Bukti itu di antaranya diperoleh setelah penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar hotel di Kediri. 

"Di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya sprai dan handuk yang ada bercak darahnya. Beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik," kata Dirmanto.