Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Bakal Periksa Lagi Pekan Depan
- Instagram Venna Melinda
Bandung –Belum lama ini, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT setelah dilaporkan istrinya sendiri, Venna Melinda. Peristiwa dugaan KDRT itu terjadi saat Ferry dan Venna menginap di sebuah kamar hotel di Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, gara-gara itu hidung Venna mengalami luka.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Dirmanto menyampaikan bahwa surat penangguhan penahanan Ferry Irawan telah diterima. Saat ini surat tersebut dilakukan pengkajian terlebih dahulu.
"Memang benar Ditreskrimum Polda Jatim menerima pengajuan penangguhan penahanan. Namun demikian, informasi dari penyidik yang kami terima masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat tersebut," kata Kombes Pol Dirmanto kepada awak media, dilansir dari Intipseleb, Sabtu (21/01/2023).
Lebih lanjut, Dirmanto menyampaikan jika ada permintaan agar Ferry Irawan dan Venna Melinda dipertemukan.
"Penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban dan terlapor," ucap Dirmanto.
Untuk itu, pihaknya akan kembali memanggil Venna Melinda untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus tersebut.