Polisi Bakal Jemput Paksa Ressa Herlambang Soal Kasus Dugaan Penipuan
- Instagram @ressaherlambang
VIVA Bandung – Ressa Herlambang yang sempat viral usai menceritakan dirinya bangkrut dan jatuh miskin, tiba-tiba kini ramai dituduh sebagai penipu oleh sederet pihak yang mengaku sebagai korban.
Dari banyaknya tuduhan orang-orang yang mengaku telah ditipu, Ressa Herlambang bahkan telah dilaporkan ke kepolisian dan akan segera dijemput paksa.
Cleopatra yang merupakan salah satu pihak yang mengaku korban penipuan Ressa Herlambang mengungkap soal perkembangan laporannya di Polres Jakarta Utara atas dugaan penipuan yang dialaminya.
"Hari ini saya datang ke Polres Jakarta Utara untuk klarifikasi hasil pengembangan penyelidikan kasus penipuan oleh Ressa Herlambang," ujar Cleopatra dikutip dari Youtube Star Story pada Senin, 20 Februari 2022.
Lebih lanjut, Cleopatra menjelaskan bahwa kini polisi sudah membuat surat jemput paksa untuk memanggil Ressa Herlambang agar mau hadir dan menghadap.
Hal itu menurut Cleopatra disebabkan pencipta lagu Kau yang Memilih Aku itu tidak menunjukkan itikad baik dalam kasus yang menjeratnya ini.
"Menurut keterangan polisi, sudah dibuat surat perintah membawa dan menghadapkan saksi atas nama Ressa Herlambang alias surat jemput paksa untuk Ressa, karena Ressa tidak ada itikad baik dan tidak kooperatif," jelasnya lagi.
Cleopatra rupanya telah melaporkan Ressa Herlambang sejak 2022 lalu. Hal itu bermula dari Ressa Herlambang yang sepakat akan membuatkan lagu untuk Cleopatra dengan down payment (DP) Rp50 juta di awal.
Namun naasnya setelah uang Rp50 juta itu ditransfer, Ressa menghilang dan lagu yang dijanjikan tak pernah dibuat olehnya.
Akhirnya pada Mei 2022 Cleopatra membuat laporan atas dugaan penipuan oleh Ressa Herlambang ke Polres Jakarta Utara. Usai dilaporkan, Ressa dipanggil sebanyak tiga kali oleh pihak kepolisian namun baru datang di panggilan ketiga dengan membuat surat pernyataan bahwa ia sanggup membayar kepada Cleopatra.
Tetapi, setelah itu ia lagi-lagi menghilang dan tidak menepati janjinya sehingga pihak kepolisian menerbitkan surat penjemputan paksa.