Polisi Bantah Anggapan No Viral No Justice dalam Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati
- tvonenews.com
VIVABandung - Pihak Kepolisian bantah anggapan no viral no justice buntut lamanya penangkapan George Sugama Halim, anak bos toko roti yang aniaya karyawati di Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto menegaskan kasus tersebut sudah diproses sejak korban melapor dua bulan lalu.
Namun, pihaknya terus melakukan penyelidikan hingga membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Kami sudah proses dari semenjak korban membuat laporan dengan mengantar korban visum. Lalu melakukan penyelidikan dengan meminta klarifikasi terhadap saksi-saksi," ungkap Armunanto saat dikonfirmasi awak media, Senin, 16 Desember 2024.
George Sugama Halim
- VIVA.co.id
Lanjut Armunanto, setelah mendapat keterangan dari berbagai saksi, pihaknya sudah menaikkan status Gerogra Sugama Halim dari perkara menuju penyidikan.
"Status kami tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Jadi bukan baru diproses sekarang," tegas Armunanto.