Korban Perselingkuhan Suami dan Ibu Mertua, Kasus Norma Risma Berujung Buntu
Kamis, 23 Februari 2023 - 11:52 WIB
Sumber :
- Tangkapan Layar YouTube TRANS TV
Polisi meminta keterangan sebanyak 8 orang saksi dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa dan ahli ITE.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, diketahui unggahan Norma Risma yang dilaporkan oleh Rozy Zay Hakiki belum memenuhi unsur pidana.
"Tulisan yang dimuat melalui akun Tiktok milik NR belum terpenuhi dalam unsur pasal yang disangkakan yaitu Pasal 45 Ayat 3 Juncto 27 Ayat 3 UU ITE," ungkap Kombes Pol Andri.
Dia menegaskan, Rozy Zay Hakiki sebelumnya telah mencabut laporan pengaduannya melalui surat permohonan yang ditujukan kepada Dirreskrimsus Polda Banten beberapa waktu yang lalu.
"RZ telah mencabut laporannya pada Senin, 23 Januari 2023 lalu," tandasnya.