Ibu Muda Jambi Keras Kepala, Tak Lecehkan Belasan Anak Dibawah Umur
- Tvonenews
Bandung – Petugas Dirrekrimum Polda Jambi Andri Ananta Yudistira mengumumkan pihaknya melakukan penyelidikan dengan mewawancarai para korban dan menemukan bukti bahwa Yunita Sari mengalami pelecehan seksual.
"Berdasarkan pantauan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berdasarkan temuan penyidikan, ditemukan bahwa anak korban pelecehan seksual mengalami trauma yang mereka rasakan saat itu," kata Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, menurut Lapas Polda Jambi. Departemen YouTube, Kamis (23 Februari 2023).
Menurut Kombes Pol Andri, Yunita Sari melakukannya lebih dari satu kali. Namun sejak 24 Januari 2023. “Dan kejadian ini terjadi berkali-kali. Jadi bukannya tidak terjadi sehari sebelum pengumuman, tapi terjadi berkali-kali. Namun tidak semuanya terjadi pada hari itu, tanggal 24 adalah hari dimulainya acara tersebut,” jelasnya.
Yunita Sari memaksa korban untuk menonton film porno, memintanya untuk menonton dia berhubungan seks dengan suaminya, memintanya untuk menyentuh payudaranya di kemaluan dan saat berhubungan badan.
“Intinya kami bisa melihat bahwa di situ adanya pelecehan seksual. Bahkan setelah kami lakukan observasi kedua, kami menemukan juga bahwa adanya persetubuhan di situ. Adanya dua anak yang dipaksa untuk bersetubuh dengan tersangka ini," ujar Kombes Pol Andri..
"Kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap YS tapi dia tidak mengakui bahwa YS tetap tidak mengakui bahwa dia melakukannya," lanjutnya.
Bahkan, dia mengaku sebagai korban yang diperkosa oleh anak-anaknya. Namun Andri menegaskan pihaknya tidak membutuhkan pengakuan Yunita Sari karena pihaknya bisa membuktikannya dengan alat bukti lain.
"Jadi kami juga melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan TKP lagi. Kami ada di sana dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada korban lain dan enam orang tidak ada saat itu," pungkasnya.