Terkuak, 6 Fakta Soal Mario Dandy Satrio Aniaya David

Mario dandy dan David
Sumber :
  • Tvonenews

Dari angka tersebut, asset terbesar yang dimiliki Trisambodo adalah tanah, dan bangunan senilai Rp51 miliar yang tersebar di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Manado, Sleman.

Dandy disebut suka pamer kekayaan orang tuanya di media sosial. Sejumlah video Dandy sedang naik Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson pun terlihat dari unggahannya di media sosial. 

5. Mario Dandy Sudah Ditangkap 

Sementara Dandy sudah diamankan bersama satu orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Rubicon hitam yan dipakai sebagai sarana tindak kejahatan Dandy pun disita sebagai barang bukti di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario Dandy Satriyo dijerat pasal berlapis, Pasal 76 c jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

6. David Koma di Rumah Sakit

Sementara korban David masih tidak sadarkan diri atau koma di ruang ICU RS Medika Permata Hijau. David dikabarkan mengalami luka berat akibat penganiayaan tersebut. Keluarga korban mengatakan, David mengalami pembengkakan otak.