Tak Hanya Di-DO dari Kampus, Mario Dandy Dikabarkan Juga Pernah Didepak saat SMA
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Mario Dandy Satrio, pelaku penganiaya terhadap David telah Drop Out (DO) alias diberhentikan dari Universitas Prasetiya Mulya.
Hal itu deketahu dari siaran pers yang diunggah akun Instagram resmi Universitas Prasetiya Mulya pada Jumat, 24 Februari 2023 kemarin. Siaran pers menjelaskan bahwa Mario Dandy Satriyo telah dipecat sebagai mahasiswa.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr, Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," bunyi rilis siaran pers tersebut dikutip pada Sabtu, (25/02/2023).
Namun sebelum Mario dipecat sebagai mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, ternyata dia juga pernah didepak dari bangku sekolah waktu masih SMA karena sering bermasalah.
Hal itu diungkapkan oleh akun Twitter @nokhgondes dalam cuitannya yang membagikan hasil tangkapan layar sebuah percakapan WhatsApp dengan salah satu pegawai yang bekerja di SMA Taruna Nusantara.