Terungkap Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
- VIVA.co.id
Meski sudah tergeletak tak berdaya, Mario terus menganiaya David dengan menendang dan menginjak kepala korban. Leher dan perut David juga tak luput menjadi sasarannya. Akibat serangan brutal itu, David hingga kini, Minggu (26/2/2023) masih mengalami koma. Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka.
Keduanya disangkakan dengan pasal 76 c juncto pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan ancaman pidana maksimal penjara lima tahun. Subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Gaji dan tunjangan asli Rafael Alun Trisambodo Ketetapan gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019. Hanya saja, penghasilan (take home pay) juga diiringi dengan penerimaan tunjangan kinerja (tukin) yang berbeda di masing-masing kementerian. Tercatat, tukin PNS terbesar sejauh ini diraih oleh DJP yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 37 Tahun 2015
Rafael sendiri menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan dengan golongan eselon III. Di mana jika berdasarkan PP No. 15 Tahun 2019, gaji pokok yang diterima ayah Mario Dandy Satrio sebagai pejabat eselon III DJP sebesar: - Golongan III a : Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000. - Golongan IV a : Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000. - Golongan IV b : Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500.
Sementara, nominal tukin pegawai DJP eselon III sebagaimana termaktub dalam Perpres No. 37 Tahun 2015 adalah Rp5.361.800 sampai Rp46.478.000 per bulan.
Sehingga uang yang bisa dikantongi untuk golongan III terendah saja sekitar Rp8,26 juta dan tertinggi Rp51,67 juta setiap bulannya.
Sebagai Kepala Bagian dan Eselon III, Rafael Alun Trisambodo juga mendapat tunjangan kinerja paling rendah Rp37,21 juta hingga tertinggi Rp46,47 juta per bulan.
Sebagai informasi, selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar. Berdasarkan laman LHKPN, Rafael Alun Trisambodo memiliki jumlah kekayaan senilai Rp56 miliar.