Lilis Karlina Bungkam Saat Ditanya Soal Anaknya yang Ditangkap karena Narkoba

Pedangdut Lilis Karlina
Sumber :
  • Intipseleb

Dijelaskan Edwar, pelaku RD mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut lewat transaksi secara daring. Kemudian narkoba itu dijual lagi oleh RD melalui online atau COD.

"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," tegas Edwar.