Polisi Sebut Kasus Penipuan Ajudan Pribadi Capai Rp1,3 Miliar
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Pihak kepolisian menyebutkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang selebgram bernama Ajudan Pribadi mencapai Rp1,3 Miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan usai menangkap Ajudan Pribadi pada Senin, 13 Maret 2023 di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami sampaikan secara singkat kita mengamankan satu orang inisial A adalah selebgram sementara masih berproses, kita amankan kemarin di Makassar," kata Andri Kurniawan pada awak media dikutip dari Intipseleb, Selasa (14/03/2023).
Lebih lanjut, Andri menegaskan, Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan dan penggelapan hingga angka kerugian Rp1,3 miliar.
"Terkait kasus penipuan dan penggelapan," ujar Andri.
"Yang pasti ada laporan di awal laporan pertama itu di november 2022, kerugian lebih kurang 1,3 miliar," sambungnya.