Kejati DKI Jakarta Upayakan Restorative Justice Pada Kasus Penganiayaan Mario Dandy ke David Ozora

pacar mario dandy akan dilakukan penyidikan
Sumber :
  • viva.co.id

BandungKasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy menuai babak baru setelah muncul rencana mendamaikan kedua belah pihak oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kejati DKI Jakarta siap menawarkan perdamaian ke David Ozora dengan Mario Dandy melalui langkah hukum restorative justice (RJ). Menurut

Kejati DKI Jakarta, upaya RJ itu masih bisa dilakukan meskipun Mario Dandy sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," kata Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani di Jakarta, Kamis (16/03/2023).

Menanggapi hal itu, seorang seniman Melanie Subono yang merupakan teman dari ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memberikan komentar.

Dia mengapresiasi ayah David Ozora yang telah menolak segala bentuk usaha perdamaian.

"Terima kasih sudah menolak segala usaha damai, bantuan dan lain-lain yang ditawarkan. Termasuk dari instansi yang harusnya bahkan nggak nawarin itu," tulis Melanie Subono dilansir dari Instagram pribadinya, Jumat (17/03/2023).