Terbukti Bohong Diperkosa David, Ternyata AG Berzina dengan Mario Dandy

AG Pecar Mario Dandy usai persidangan
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Pelaku anak berinesial AG dalam kasus penganiyaan David Ozora beberapa bulan lalu memasuki babak baru. Ia telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada kesempatan itu, Hakim tunggal Sri Wahyuni membongkar kebohongan AG yang mengaku telah diperkosa David Ozora. Diketahui, kebohongan AG tersebut yang menjadi pemicu Mario Dandy melakukan penganiaayan terhadap David.

Hakim mengatakan, AG terbukti berbohong dan hanya mengarang cerita soal diperkosa David. Sebab, dia tidak merasa trauma setelah menjadi korban pemerkosaan.

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak ini tidak mengalami trauma," ungkap Sri Wahyuni saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Hakim pun menjelaskan fakta sebenarnya. AG malah mengaku telah berhubungan badan dengan Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali tanpa adanya paksaan.

Mario Dandy Satrio dan pacarnya, AG

Photo :
  • Twitter

"Anak (AG) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali," jelasnya.

Akibat keterlibatannya dalam kasus itu, Hakim telah memvonis AG dengan hukuman 3,5 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu dengan pidana selama 3 tahun dan 6 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak," ucap Hakim Sri Wahyuni.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi tanggapan atau pembelaan dari pihak David, AG atau Mario Dandy.