Inara Rusli Ngaku Punya Bukti Video dan Chat Virgoun Soal Kasus Dugaan Perzinahan
VIVA Bandung – Konflik Virgoun dan istrinya Inara Rusli terus berlanjut dan memasuki babak baru. Kini, Inara Rusli telah melaporkan Virgoun dan terduga wanita selingkuhannya, Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus perzinahan.
"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan. Pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan dikutip VIVA Bandung, Kamis (10/11/2023).
Menurut Andy, laporan itu berkaitan dengan perjanjian yang pernah dibuat oleh Virgoun beberapa waktu lalu. Dimana sebagai suami ia Inara Rusia ia sempat bersedia dilaporkan dan diproses hukum Pasal 284 tentang perzinaan.
"Laporan polisi ini diberikan mbak Inara terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat oleh Virgoun di mana dalam surat pernyataan itu ada 4 poin," ujarnya.
Selain itu, Andy mengaku jika pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti kuat. Diantaranya adalah sebuah video dan chat. Ia menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut hingga kebenaran terungkap.
"Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi. Mbak Inara ini kan seorang wanita terzolimi, jadi mbak Inara ingin mencari kebernaran itu melalui proses hukum ini," tegas Andy.
Inara Rusli yang juga hadir dalam kesempatan itu langsung membacakan isi laporan polisi soal dugaan perzinahan atas terlapor Virgoun dan Tenri Anisa.
"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA," ucap Inara Rusli.
"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perzinaan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," sambungnya.
Sebagai informasi, laporan polisi tersebut sudah teregistrasi dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP terkait dugaan perzinahan.