Inara Rusli Kantongi Bukti Baru atas Dugaan Perzinahan Virgoun dan Tenri Anisa
VIVA Bandung – Inara Rusli mengaku punya bukti baru terkait dugaan perzinahan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Inara Rusli Arjana Bagaskara usai memberikan bukti tambahan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (16/5/2023).
“Dalam pemeriksaan tadi sekitar 4 jam untuk masing-masing saksi,” kata Arjana dikutip VIVA Bandung pada Kamis (17/5/2023).
Arjana menambahkan, pihaknya berusaha membuktikan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan perzinahan Virgoun dan Tenri Anisa.
“Dengan alat bukti yang kita punya dan saksi, kita yakin ini bakal jadi unsur pidana,” jelasnya.
Kendati demikian, lanjut Arjana, penyidik yang nantinya akan memastikan kasus itu layak masuk ke tahap penyidikan atau tidak.
“Kami juga minta menggali lagi transfer-transfer menggunakan beberapa catatan yang kita duga aneh,” ucapnya.