Kronologis Awal Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan oleh Pierre Gruno
Viva Bandung – Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan pendalaman pada laporan yang menyatakan bahwa aktor senior Pierre Gruno melakukan dugaan penganiayaan kepada seseorang di bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi menjelaskan runutan perkara dugaan penganiayaan itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy mengatakan bahwa dugaan penganiayaan itu mulanya terjadi pada Jumat 30 Juni 2023. Ia menyebut mulanya aktor senior itu terlibat perselisihan dengan seseorang hingga berujung penganiayaan.
"Terjadi perselisihan, pun saat ini masih didalami apa penyebab perselisihan itu yang memicu emosi dari terlapor," ujar Irwandhy kepada wartawan pada Senin 3 Juli 2023.
Irwandhy juga menjelaskan bahwa dia masih melakukan pendalaman kasus, sehingga masih enggan menyebutkan perselisihan yang terjadi antara Pierre Gruno dengan korban.
"Jadi kami belum bisa menyimpulkan permasalahan tersebut, kami masih mendalami, saksi akan kami periksa untuk keterangan lebih lanjut. Yang pasti, ada penyebab terjadinya perselisihan di bar tersebut," kata dia.
Irwandhy pun tidak menjelaskan luka yang dialami oleh korban sebagai akibat dari penganiayaan itu. Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
"Kami masih berkoordinasi dengan rumah sakit terkait hasil visumnya," bebernya.
Sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan atas dugaan penganiayaan kepada pria bernama Wawan (GDB) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pierre menganiaya korban di salah satu bar di kawasan Cilandak, pada Jumat malam, 30 Juni 2023.
“Iya kejadian di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Terogong, Cilandak pada Jumat malam sekitar jam 10,” kata korban Wawan saat dihubungi wartawan pada Senin, 3 Juli 2023.
Awalnya, Wawan sedang ngobrol dengan rekannya di salah satu meja bar tersebut. Tiba-tiba, kata dia, Pierre mendatanginya dan langsung melakukan pemukulan hingga terjatuh.
“Terlapor datang langsung berkata, ‘lu kayanya ngeliat gua sinis banget dari tadi’. Saya bilang, ‘sinis bagaimana?’ Terus enggak lama kemudian, dia maksa, dorong saya dan mukul saya hingga jatuh. Jatuh ya sudah dipukulin terus,” ujarnya.
Padahal, Wawan mengaku tidak ada komunikasi sama sekali dengan Pierre. Sebab, ia saat berada di bar itu duduknya saling berjauhan.
“Secara langsung, saya tidak berinteraksi dengan dia. Maksudnya, ngobrol pun enggak. Dia duduk di Z, saya duduk di A, misalnya,” jelas dia.
Atas kejadian tersebut, Wawan menyebut keluarganya tidak terima sehingga mengambil langkah hukum dengan melaporkan Pierre ke Polres Jakarta Selatan.
“Otomatis keluarga saya juga enggak terima, makanya lakukan visum ke rumah sakit dan lapor ke Polres Jaksel,” ungkapnya.
Adapun, laporannya sudah tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Saya sudah dihubungi pihak Polres Jakarta Selatan,” pungkasnya.