Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Pierre Gruno di Cilandak

Meski Pakai Baju Tahanan, Pierre Gruno Tampil Bahagia
Sumber :
  • Intipseleb

"Dalam penanganan perkara pidana, kami juga menganut persamaan dimuka hukum. Pada akhirnya nanti kami akan menguji fakta-fakta tersebut," ucap Irwandhy.

"Sejauh ini terhadap perkara yang kami tangani, kami sudah dapat menyimpulkan bahwa terjadi pindak pidana pasal 351 berdasarkan 2 barang bukti," lanjutnya.

Aktor senior Pierre Gruno saat ini sudah resmi menjadi tersangka karena diduga sudah melakukan penganiayaan terhadap seseorang di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.