Bantah Tudingan Istri Pembangkang, Inara Rusli Siapkan 52 Bukti: Terserah...
Viva Bandung –Istri Virgoun, Inara Idola Rusli disebut sudah tahu tentang tudingan sebagai istri pembangkan (nusyuz) dari sang suami. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara.
“(Inara) sudah tahu (tentang tudingan istri pembangkang), klien kita udah tahu tentang pernyataan itu,” ungkap Arjana Bagaskara kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Selasa, 18 Juli 2023.
Arjana mengatakan tudingan seperti itu biasa terjadi selama proses perceraian suami-istri.
Arjana sendiri menerima persetujuan hakim untuk cerai dan juga menerima hak asuh anak.
“Terkait hal itu (istri pembangkang) sudah biasa kan di persidangan. Akan didahulukan dengan Virgoun untuk menguntungkan dirinya,” kata Arjana lagi.
Arjana sendiri mengungkap tanggapan Inara usai dituding sebagai istri pembangkang. Katanya, wanita tiga orang anak itu tidak terlalu mengambil pusing tudingan yang dialamatkan kepadanya itu.
“Dari ibu Inara biasa saja sih. Karena ibu Inara tahu lah terkait suaminya seperti apa,” terang Arjana.
Setelah dituduh sebagai istri pembangkang, Arjana mengungkapkan reaksi Inara sendiri. Dia menyatakan bahwa wanita yang memiliki tiga anak itu tidak terlalu pusing dengan tudingan yang diajukan kepadanya.
“Kalau hal itu (alasan tudingan istri pembangkang) mungkin bukan dari kita ya untuk mengatakannya, coba dari lawyernya Virgoun kenapa mengatakan seperti itu. Lalu, apakah bisa dibuktikan hal tersebut?” ucap Arjana.
Arjana mengaku sudah menyiapkan sejumlah barang bukti guna menguatkan 11 tuntutan kliennya kepada Virgoun. Bukan hanya itu, ia juga turut menyiapkan saksi.
“52 bukti tertulis, belum saksi dan ahli,” terangnya.
Termasuk, pihak Inara pun sudah menyiapkan bantahan atas tudingan Virgoun. Nantinya, saat sidang kembali digelar, Inara siap menyodorkan bukti yang dimaksud.
“Pasti ada (bantahan atas tudingan dari Virgoun), makanya kami siapkan juga bukti surat setebal ini butuh waktu yang panjang juga untuk menyiapkannya,” kata Arjana.
Karena pihak Inara belum siap memberikan bukti yang diperlukan, sidang gugatan cerai yang seharusnya dimulai hari ini ditunda hingga pekan depan.
Namun, setelah sidang beragenda duplikat, Arjana menyampaikan tudingan nusyuz sendiri pada pekan sebelumnya. Kuasa hukum Virgoun menyebut kliennya sebagai istri pembangkang, kata dia.
“Tapi, kan alasan Bapak Virgoun dalam duplik dan jawabannya kan Ibu Inara ini dianggap nusyuz,” ucap Arjana pada Rabu, 12 Juli 2023, lalu.