2 Pejabat Ini Digugat Panji Gumilang, Terakhir Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Viva Bandung –Panji Gumilang kali ini menggugat 2 pejabat sekaligus. Meski tidak di waktu bersamaan, tapi gugatan tersebut resmi dilayangkan.
Gugatan dilayangkan setelah statemen Gubernur Jawa Barat dianggap mem-framing oleh pihak Al-Zaytun.
Seperti diberitakan Pimpinan Ppnpes Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi dengan santai atas gugatan yang dilayangkan kepada Panji Gumilang, pemimpin Ponpes Al Zaytun.
Ridwan Kamil mengatakan hal itu saat menghadiri pertandingan ternak dan pakan di Kiara Payung, Sukasari, Kabupaten Sumedang.
Gubernur Jawa Barat itu selalu menyatakan bahwa tindakan hukum dapat berdampak pada urusan pribadi asalkan berdasarkan asas dan elemen hukum.
"Ga ada masalah dalam hidup semua urusan ada konsekuensi hukum yang penting kita selalu berdasar pada asas dan aspek hukum sudah sering seperti itu," kata Ridwan Kamil.
Kang Emil menyatakan bahwa Mahfud MD, yang juga didakwa oleh Panji Gumilang, akan melanjutkan prosesnya karena kepentingan masyarakat lebih penting daripada kepentingan individu atau kelompok.
"Seperti juga pak Mahfud MD kita jalani aja proses ini, karena kepentingan masyarakat jauh lebih penting dari pada kepentingan seorang atau golongan," katanya.