Hotman Paris Senggol Polda Banten karena Kasus Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua Mandek
VIVA Bandung – Pengacara kondang, Hotman Paris akhirnya menyenggol Kapolda Banten, Irjen Rudy Hariyanto Adi Nugroho dan jajarannya untuk segera memproses laporan Norma Risma yang mandek, terkait kasus kasus dugaan perzinahan antara menantu (suami Norma) dengan ibu mertuanya sendiri (ibu kandung Norma).
“Kepada bapak kapolda banten, propam polda banten, direktur kriminal umum polda banten, di sini datang wargamu mengadu ada perselingkuhan di lingkungan keluarga, mohon agar segera diproses,” kata Hotman Paris dikutip dari Instagram pribadinya, Selasa (1/7/2023).
Diyakini Hotman Paris, Kapolda Banten pasti menindak lanjuti laporan tersebut, sehingga ibu kandung Norma, Rihana dan mantan suaminya, Rozy terancam ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya yakin sahabat saya Kapolda banten akan menindak lanjuti laporan Norma” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Norma Risma mendatangi Hotman Paris untuk mengadu bahwa laporan soal kasus dugaan perzinahan yang dilakukan mantan suami, Rozy dan ibu kandungnya, Rihanah hingga kini belum diproses oleh Polda Banten.
Padahal diketahui, laporan kasus dugaan tindak perzinahan itu telah dibuat Norma Risma sejak 29 januari lalu. Bahkan, dia juga telah membawa 4 saksi untuk menyampaikan keterangan. Namun, Polda Banten sekaan-akam membiarkan dan masih belum menemui kejelasan.