Polisi Angkat Bicara Mengenai Laporan Virgoun tentang Inara Rusli

Dituding Tak Nafkahi 2 Bulan, Virgoun Bantah Dan Siap Ajukan Bukti
Sumber :
  • Intipseleb

Viva Bandung – Polisi membenarkan bahwa Virgoun, vokalis grup band Last Child melaporkan istrinya, Inara Rusli. Laporan mengenai dugaan ilegal akses dan penyebaran data pribadi. Laporan tersebut diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Juli 2023. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Pelapor Virgoun Teguh Putra dan terlapor atas nama Ina Idola Rusli," ucapnya kepada wartawan, Senin 31 Juli 2023.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut mengatakan bahwa penyidik sudah meminta keterangan Virgoun sebagai pelapor atas laporannya tersebut. Dari keterangannya, Inara disebut sudah mendokumentasikan dan menyebarkan percakapan keduanya ke media sosial.

"Ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial," kata dia.

Inara Rusli juga lebih dulu mempolisikan Virgoun. Laporan dugaan perzinaan antara Virgoun dan Tenri itu dilayangkan pada pada 6 Mei 2023 di Polda Metro Jaya. Informasi itu disampaikan oleh Inara dan kuasa hukumnya pada saat konferensi pers.

"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar, kuasa hukum Inara.

Pada kesempatan tersebut, Inara membacakan laporan dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA," tutur Inara Rusli.

"Telah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," bunyi keterangan dalam laporan polisi.