Baim Wong Komentari Kasus Oklin Fia, Bandingkan dengan Kasus yang Menimpa Ahok

Oklin Fia
Sumber :
  • Viva Grup

Viva Bandung – Berita tentang kontroversi tiktokers Oklin Fia akhir-akhir ini memang ramai dibicarakan. Konten makan eskrim yang dianggap tak senonoh itu sudah menyita perhatian banyak orang, termasuk publik figur. 

Baim Wong pun ikut mengomentari kasus tersebut. Dalam podcast yang dipandu oleh Nikita Mirzani dan Dicky Difie, Baim Wong berkomentar mengenai kasus yang tengah ramai menyeret nama Oklin Fia.

"Bagus," canda Baim Wong dalam kontennya.

Tentu saja Baim Wong tidak bersungguh-sungguh mengatakan bahwa konten itu bagus dan layak ditonton. Menurutnya, konten Oklin Fia itu menunjukkan bahwa sang tiktokers tersebut bodoh.

Selain itu, Baim pun membandingkannya dengan kasus Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di masa lalu.

"Bodoh lah ya. Aneh sih. Yang gue mikir tuh misalnya Ahok dulu dipenjara, ini mau diapain? Ini sudah jelas-jelas," ujar Baim Wong.

Sebagaimana diketahui, Ahok harus mendekam di penjara karena pernyataannya saat kampanye yang dituding menistakan Islam.

"Ini sudah jelas-jelas, dia mengartikan itu apa, dia pakai jilbab. Sekarang hukumnya mau gimana," tambah ayah dua anak tersebut.

Nikita Mirzani yang beberapa kali berkutat dengan hukum pun menjelaskan pandangannya mengenai kasus Oklin Fia. Menurutnya Oklin Fia tidak dapat dipenjara jika belum ada laporan ke pihak berwajib. Namun ketika diminta untuk melaporkan Oklin, Nikita Mirzani mengaku tidak ingin ikut campur.

"Ngapain gue yang ngelapor, memang gue enggak ada kerjaan?" ucap Nikita Mirzani.

Serupa dengan pendapat Baim Wong, Nikita Mirzani juga tak membenarkan tindakan Oklin Fia.

Serupa dengan pendapat Baim Wong, Nikita Mirzani juga tak membenarkan tindakan Oklin Fia.

"Makan es krimnya enggak salah, yang salah karena dia pakai hijabnya. Dan posisinya. Jadi merendahkan muslim Indonesia," tutur Nikita Mirzani.

Kabarnya sudah ada pihak yang melaporkan Oklin Fia atas konten kontroversial yang sudah dibuatnya. Laporan tersebut disampaikan oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ke Polres Metro Jakarta Pusat.