Tubagus Joddy, Sopir Almarhum Vanessa Angel Mendapat Remisi Kemerdekaan pada HUT RI
Viva Bandung – Momen perayaan HUT RI ke-78, ada asekitar 541 narapidana di lapas kelas IIB Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang diusulkan mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dari ratusan napi itu, ada nama Tubagus Joddy, sopir mendiang Vanessa Angel. Dia mendapatkan remisi satu bulan dari masa hukumannya selama lima tahun.
Kepala lapas IIB kabupaten Jombang, Margono, menjelaskan bahwa pada momen kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, ada ratusan narapidana yang menerima remisi umum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dari semua napi yang diajukan ke kantor kementerian hukum dan HAM RI. Margono mengungkapkan ada 7 orang napi yang mendapat remisi umum 2. Dengan potongan masa tahanan sebesar 2 bulan.
"Untuk tahun ini, kita mengusulkan 541 narapidana yang mendapatkan remisi. Dari jumlah itu, 7 orang mendapatkan remisi umum 2," katanya, Kamis, 17 Agustus 2023.
Dengan adanya remisi umum 2 yang diterima ke 7 napi itu, maka secara otomatis para napi tersebut, bebas dari lapas hari ini.
"Jadi hari ini bisa langsung bebas 7 orang. Setelah mereka menerima remisi yang diserahkan Bupati tadi, mereka langsung bisa pulang," ujarnya.