Berkah Idul Adha, 2.654 Tahanan di Iran Diberi Keringanan Hukum, Ada Pembatalan Hukuman Mati

Pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamaeni.
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung - Di momen Idul Adha tahun ini, Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khumaeni beri keringanan hukum bagi 2.654 narapidana di negaranya.

Terungkap! Alasan Sapi Limosin Jadi Primadona Hewan Kurban Para Artis Hingga Presiden

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kantor berita Iran, IRNA.

Selain dalam rangka Idul Adha, pemberian keringanan hukuman tersebut dikarenakan mereka akan merayakan Idul Ghadir, salah satu hari raya umat Islam Syiah.

Viral! Salat Idul Adha di Bali Dihadiri Banyak Bule, Netizen Sebut Suasananya Serasa di Mekah

"Setelah disetujui oleh Ketua Kehakiman Iran, Gholamhossein Mohseni-Ejei, daftar narapidana yang memenuhi syarat untuk menerima grasi diserahkan kepada pemimpin tersebut," kata Wakil Kepala Kehakiman Iran, Sadeq Rahimi, dikutip dari Xinhua, Senin, 17 Juni 2024.

Dari ribuan narapidana tersebut, mereka diambil dari berbagai pengadilan seperti pengadilan publik dan Pengadilan Revolusi Islam, Organisasi Peradilan Angkatan Bersenjata, dan Organisasi Hukuman Diskresi Negara.

Salat Idul Adha di Perkampungan, Bey Machmudin Ajak Masyarakat Jabar untuk Saling Membantu

Lanjut Rahimi terdapat sedikitnya 29 narapidana yang sebelumnya mendapat hukuman mati namun kini diubah menjadi seumur hidup.

Pemimpin Iran secara teratur memberikan grasi kepada tahanan pada acara-acara khusus sesuai dengan hak yang diberikan kepadanya berdasarkan Pasal 110 konstitusi negara tersebut.