Bungkam, Tertunduk Lesu Keluar Kantor Polisi, Oklin Fia Jalani Pemeriksaan
- Viva Grup
Berbeda dengan pakaian yang kerap digunakan dalam setiap kontennya di TikTok, kali ini, Oklin Fia mengenakan pakaian yang terbilang longgar dan tidak ketat. Namun, ia tak ingin menunjukkan wajahnya dan hanya ditutupi oleh masker.
Oklin sendiri keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 12.03 WIB. Sang kuasa hukum, Budi, menyebut kliennya bakal kembali menjalani pemeriksaan.
“Tadi kita datang jam 11, cepat sekali lah, kalau pemeriksaan kan lama. Engga mungkin jam segini sudah selesai ya," kata Oklin.
Dikabarkan sebelumnya, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Arisastra, menjelaskan pihaknya telah melaporkan Oklin Fia ke polisi. Oklin diduga melakukan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.
"Dia buat konten di media sosial memakai jilbab, menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria. Ini keterlaluan. Kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," tutur Gurun.
Oklin Fia dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE. Saat membuat laporan, Gurun juga menyerahkan bukti berupa video yang beredar di media sosial.