Virgoun Ogah Berikan Royalti Lagu, Inara Rusli Tak Peduli: Ambil Semua Sana…
- Intipseleb
Bandung – Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun, menyatakan bahwa tuntutan Inara tentang royalti masih dapat diperdebatkan. Karena itu, ia tidak dapat memberikan banyak detail.
“Itu masih debatable, masih perlu diperdebatkan apakah royalti ada di ranah pembuktian atau tidak ada di ranah hakim,” kata kuasa hukum Virgoun.
Untuk saat ini, sidang akan dilanjutkan hingga pekan depan. Arjana, bagaimanapun, berduka atas penundaan yang terlalu lama pada pertemuan sebelumnya.
“Dari kita melihatnya memang sidang ini cukup berlarut-larut ya, karena ada penundaan 2 minggu kemarin. Tapi ya kita jalankan aja sebaik-baiknya,” ucap Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.
Selama proses cerai, Virgoun menolak untuk membagi harta royalti. Itu karena mereka percaya bahwa membagi royalti sulit dilakukan karena ada pihak ketiga.
Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun masih memanas. Pasalnya mereka saling memberikan bukti masing-masing.
Sejak awal, Arjana menyatakan bahwa kliennya menuntut dua pertiga dari royalti lagu yang diciptakan Virgoun selama pernikahan mereka. Lihat informasi lebih lanjut di bawah ini.
Selama perceraian Virgoun dan Inara Idola Rusli, kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara, pertama kali menyampaikan tuntutan bahwa mereka harus membagi royalti lagu sebagai harta gono-gini.
“Alasan penolakannya, dari jawaban dan duplik, yang kita lihat karena itu menyangkut pekerjaan dengan pihak ketiga,” ungkap Arjana Bagaskara saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Meskipun royalti tampaknya tidak akan berhasil, Inara tetap percaya bahwa pihaknya akan menerima hak asuh anak. Karena itu, ia lebih suka berkonsentrasi untuk memperjuangkan hak asuh anak.
Meskipun demikian, Arjana terus mencoba mengaitkan tuntutan royalti dengan bukti penghasilan Virgoun yang diberikan kepada hakim; namun, ia tidak menjelaskan hubungan antara bukti penghasilan dan tuntutan royalti.
“Dari kubu tergugat sudah memberikan bukti penghasilan dari Bapak Virgoun. Itu menurut kami relevan dengan bukti dari kita juga terkait dengan royalti,” ujar Arjana