Siskaeee dan Virly Virginia Akan Diperiksa Polisi Soal Kasus Film Porno Besok

Siskaeee dan Virly Virginia
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Selebgarm Siskaeee dan model Virly Virginia akan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus pemeran film porno oleh rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, ujar Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, pemeriksaan sebagai saksi terhadap keduanya telah dijadwalkan besok, Jumat (15/9/2023).

Ade juga menyebut para pemeran film porno itu berpotensi menjadi tersangka. Jika ditetapkan sebagai tersangka maka bisa dijerat Pasal 8 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Sangat bisa (jadi tersangka)," kata Ade Safri pada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Sekedar informasi, pasal tersebut menjelaskan setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). 

Virly Virginia

Photo :
  • Instagram

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, setelah pemeriksaan itu rampung, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pemeran dalam kasus ini. Berdasar ketentuan, para pemeran film porno lokal ini bisa ditetapkan sebagai tersangka dengan minimal dua alat bukti.